Nama : DESY PHILIPUS
NPM : 15.601050.059
Local : B PGSD 2015
Mata
Kuliah : Perencanaan dan Pengembangan
Pembelajaran.
A.
Definisi
Kurikulum.
Semakin
berkembangnya zaman pada sekarang ini, semakin tinggi juga dan bergengsi satuan
Pendidikan di Indonesia. Pada zaman Soekarno Pendidikan di Indonesia hanya
dapat ditempuh oleh orang-orang yang mampu dan pada orang-orang yang berada
dikalangan atas, karena pada zaman itu Pendidikan sangat langkah dan dianggap
biasa saja, sehingga orang-orang pada zaman itu tidak terlalu mementingkan
Pendidikan.
Semakin
canggihnya Ilmu Teknologi, semakin tinggi pula minat manusia dalam dunia
Pendidikan. Pendidikan tidak hanya didapatkan oleh anak-anak, tetapi oleh orang
yang telah dewasa pun masih banyak yang berminat dalam dunia Pendidikan. Karena
sekarang yang kita ketahui Pendidikan dapat mengubah pola pikir dan kehidupan
seseorang.
Dinegara
Indonesia Pendidikan semakin berkembang, sehingguu dalam satuan pedidikan
diciptakanlah KURIKULUM Pendidikan, yang dapat kita ketahui bahwa
istilah-istilah kurikulum memilliki berbagai tafsiran yang dirumuskan oleh
pakar-pakar dalam dalam bidang pengembangan kurikulim sejak dulu hingga dewasa
ini. Dalam kutipan Aseharry (2013) di Indoensia istilah “kurikulum” mulai
popular sejak tahun lima puluhan, yang dipopulerkan oleh mereka yang memperoleh
Pendidikan di Amerika Serikat. Kini istilah itu telah dikenal orang diluar
Pendidikan. Sebelumnya yang lazim dikenal orang-orang “rencana pelajaran” pada
hakekatnya kurikulum sama artinya dengan rencana pelajaran.
Dalam
UU No. 20 Tahun 2003 bab I pasal 1, mengatakan bahwa Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajara
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan Pendidikan tertentu. Dalam Bab X pasal 36-38 juga
membahas mengenai Kurikulum dama satuan Pendidikan.
Dalam
wordpress pengertianku.net (2017)
kurikulum terbagi menjadi 4 komponen utama yang membentuk suatu kurikulum,
yaitu :
a.
Tujuan
Tujuan ini berkaitan dengan sistem nilai yang dianut oleh masyarakat.
Biasanya rumusan tujuan juga dapat menggambarkan suatu masyarakat yang di
cita-citakan. Misalnya seperti sistem nilai atau filsafat yang dianut oleh
masyarakat Indonesia yaitu Pancasila, maka biasanya tujuan dari kurikulum untuk
membentuknya masyarakat yang Pancasialis. Sedangkan dalam arti luas komponen
tujuan ini berkaitan dengan visi dan misi sekolah atau tujuan dari proses
pembelajaran.
b.
Isi atau Materi
Komponen
isi atau materi ini biasanya berkaitan dengan seluruh aspek baik itu yang
berkaitan dengan materi pelajaran atau kegiatan peserta didik yang diarahkan
untuk mencapai tujuan pendidikan. Jadi komponen ini berkaitan dengan pengalaman
belajar yang harus dimiliki oleh para peserta didik.
c.
Strategi Pelaksanaan
Komponen
strategi biasanya berkaitan dengan strategi pembelajaran dalam melaksanakan
kurikulum atau upaya-upaya dalam menyampaikan materi pembelajaran supaya dapat
tercapainya tujuan dari pembelajaran tersebut.
d.
Evaluasi
Komponen
evaluasi ini digunakan untuk menilai efektivitas suatu kurikulum dalam mencapai
tujuan dan untuk menilai proses pembelajaran. Melalui evaluasi maka dapat di
tentukan nilai suatu kurikulum apakah perlu dipertahankan atau tidak, atau bisa
juga bagian mana saja di dalam kurikulum yang perlu di perbaiki supaya lebih
sempurna dan lebih baik lagi.
B.
KTSP
(Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
1. Definisi
KTSP
KTSP
merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang
disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan/sekolah. Menurut
BSNP (2006:5)
Adapun
prinsip-prinsip KTSP berdasarkan buku Mansur Muslich (2011:11), sebagai berikut
:
1) Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepetingan peserta didik dan
lingkungannya.
2) Beragam
dan terpadu
3) Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4) Relevan
dengan kebutuhan kehidupan.
5) Menyeluruh
dan berkesinambungan.
6) Belajar
sepanjang hayat.
7) Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
2. Landasan
KTSP
Dalam
buku Masnur Muslich (2011:1) penyusunan, KTSP jenjang Pendidikan dasar dan
menengah mengacu kepada peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.22 tahun 2006
tentang Standar isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Mengenah, peraturan
Menteri Pendidikan Nasional No. 23 tahun 2006 tentang standar Kompetensi.
Adapun
UU, PP, dan peraturan Menteri yag terkait dengan penyusunan KTSP : UU RI No. 20
tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat (19); pasal 18 ayat
(1),(2),(3),(4),(5); Pasal 32 ayat (1),(2),(3).
3. Komponen
KTSP
Masnur
Muslich (2011:12) mengatakan bahwa ada empat komponen dalam KTSP, yaitu:
1. Komponen
1: Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Mengacu pada tujuan umum
Pendidikan berikut:
·
Tujuan pendidika dasar
·
Tujuan Pendidikan menengah
·
Tujuan Pendidikan menengah kejuruan.
2. Komponen
2: Struktur Dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Struktur KTSP, yaitu :
·
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak
mulia.
·
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan
dan kepriadian
·
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan
dan teknologi.
·
Kelompok mata pelajaran estetika.
·
Kelompok mata pelajaran
jasmani,olahraga,dan kesehatan.
Muatan
KTSP, yaitu:
Ø Mata
pelajaran
Ø Muatan
local
Ø Kegiatan
pengembangan diri
Ø Pengaturan
beban belajar
Ø Kenaikan
kelas, penjurusan dan kelulusan
Ø Pendidikan
kecakapan hidup
Ø Pendidikan
berbasis keunggulan local dan global.
3. Komponen
3: Kalender Pendidikan
Kalender Pendidikan dalam
KTSp disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing satua Pendidikan,
karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik da masyarakat sebgaimana
tercantum dalam Standar Isi.
4. Prinsip
KBM dalam KTSP
a. Prinsip
pertama : kegiatan yang berpusat pada siswa
Dalam KBM memperhatikan
setiap siwa merupakan suatu kebijakan penting, karena dengan adanya perhatian
khusus maka akan terlihat bakat, minat, kemampuan, cara dan strategi belajar,
motivasi belajar, dan latar belakang social siswa, yang seharsnya dketahu oleh
pengajar.
b. Prinsip
kedua: belajar melalui berbuat
Mengalami langsung apa
yang sedang dipelajari akan mengaktifkan lebih banyak indera daripada hanya
mendengarkan orang lain/guru mnjelaskan, disamping itu dapat memhami langsung
pemahaman dari pengamatan langsung yang mempermudah dalam proses belajar siswa.
c. Prinsip
ketiga: mengembangkan kecerdasan intelektual, emosional, spiritual, dan social.
Dalam KBM perlu adanya
dorongan kepada pesertta didik untuk mengomunikasikan gagasa hasil kreasi dan
temuannya kepada siswa lain, guru, atau pihak-pihak lainnya serta mengembangkan
empatinya sehingga dapat terjalin saling pengertian dengan menyelaraskan
tindakan dilingkungan sosialnya.
d. Prinsip
keempat: belajar sepanjang hayat
Dengan membekali siswa
dengan pengetahuan umum hingga ke khusus dapat membantu pola pemikiran dan
perubahan pada diri peserta didik dalam lingkungan sosialnya.
e. Prinsip
kelima: belajar mandiri dan belajar kerjasama
Siswa dilatih untuk bisa
mandiri dalam hal tertentu begitu juga dalam kegiatan tertentu untuk
bekerjasama, sehingga terbentuk lah rasa percaya diri, tolong-menolong, dan
rasa sportif dala melakukan sesuatu.
C.
Kurikulum
2013
a. Definisi
K13
Dalam permendikbud No.65 tahun 2013 tentang standar
proses, mengatakan bahwa dalam kurikulum 2013, karakteristik pembelajaran yang
berlangsung pada setiap satuan Pendidikan terkait erat pada standar kompetensi
lulusan dan Standar Isi. Standar Kompetensi Lulusan memberikan kerangka
konseptual tentang sasaran pembelajaran yang harus dicapai. Standar isi
memberikan kerangka konseptual tentang kegiatan belajar dan pembelajaran yang
diturunkan dari tingkat kopetensi dan ruang lingkup materi.
Dalam
perspektif kurikulum 2013 pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik harus
merupakan proses ilmiah (alami).
Kurikulum 2013 adalah kurikulum baru
yang dicetuskan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menggantikan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang diterapkan sejak 2006 lalu.
Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill, kemmpaun dn Pendidikan
berkarakter. Peserta didik dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam
diskusi serta prestasi yang dimiliki seperti sopan santun dan disiplin yang
tinggi.
Ada
tiga ranah yang harus dipahami dalam
kurikulum 2013 yang dijadikan acuan untuk menyesuaikan dengan Standar
Kompetensi Lulusan yang seharusnya ada pada diri peserta didik, yaitu ranah :
1. Kognitif
(pengetahuan)
2. Psikomotorik
(Keterampilan)
3. Afektif
(Sikap)
Tiga
ranah diatas telah dijadikan acuan dalam satuan pedidikan yang dapat dengan
sudah kita dapatkan dan lebih mudah pahami dalam TAKSONOMI BLOOM.
Permendikbud
No. 20,21,22, dan 23 tahun 2016 tentang Standar Kompetesi Lulusan, Standar Isi,
Standar Proses dan Standar Penilaian Kurikulum 2013. Pada awal peluncuran
pertama kali Kurikulum 2013, Mendikbud saat itu pernah menympaikan bahwa
Kurikulum 2013 bersifat dinamis; artinya Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang
tumbuh, membuka peluang untuk diadakan perbaikan-perbikan menyesuaikan dengan
perkembangan dan kebutuhan.
b. Model-model
pembelajaran dalam implementasi kurikulum 2013
1. Model
pembelajaran Berbasis Masalah (problem
based learning)
Dalam
buku M. Fathurrohman (2015:212) mengatakan Problem
Based Learning adalah suatu model pembelajaran yang melibatkan peserta
didik untuk memecakan suatu masalah melalui tahap-tahap metode ilmiah sehingga
peserta didik dapat mempelajari pengetahuan yang berhubungan dengan dengan
masalah tersebut dan sekaligus memiliki keterampilan untuk memecahkan masalah. Problem Based Learning telah banyak
diterapkan dalam pembelajaran sains. Problem
Based Learning perlu termasuk untuk eksperiimentasi sebagai suatu alat
untuk memecahkan masalah. Mereka menggunakan suatu kerangka kerja yang
menekankan bagaimana para peserta didik merencanakan suatu eksperimen untuk
menjawab sederet pertanyaan.
2. Model
Pembelajaran Berbasis Proyek (Project
Based Learning)
M.
Fathurrohman (2015:226) mengatakan model pembelajaran ini secara Bahasa
diartikan sebagai model yang menekankan pada pengadaan proyek atau kegiatan
penelitian kecil dalam pembelajaran. Model yang menggunakan kegiatan proyek
dalam sarana pembelajaran dapat tercapainya kompetensi sikap, pengetahuan dan
keterampilan.
3. Model
Pembelajaran Berbasis Pengalaman (Experintal
Learning)
M. Fathurrohman
(2015:242) Pemelajaran berbasis pengalaman adalah proses belajar secara
induktif, berpusat pada pelajar dan berorientasi pada aktivitas refleksi secara
personal tentang suatu pengalaman dan memformulasikan rencana untuk menerapkan
apa yang telah diperoleh dari pengalaman dalam konteks situasi matematika yang
lain adalah factor kritis dalam menjaga efektivitas pembeljarann berbasis
pengalaman.
Berdasarkan penjelasan model-model yag bersangkutan
dengan dengan kurikulum 2013 masih banyak lagi, akan tetapi secara umum
model-model diatas lah yang lebih sering digunakan dalam pembelajaran K13.
c. Komponen-komponen
Kurikulum 2013
Berdasarkan tulisan Juharti bahari Kurikulum 2013
memiliki 4 (empat) komponen utama, yang keempat komponen tersebut memiliki
keterkaitan yang erat dan tidak bisa dipisahkan.
1.
Tujuan
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia
Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga Negara yang
beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan efektif serta mampu berkonstribusi
pada kehidupan masyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Tujuan pendidikan dapat diklasifikasikan menjadi 4 yaitu :
a) Tujuan Pendidikan Nasional
Dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan
nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa “ Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab”.
b) Tujuan Institusional
Tujuan Institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh
setiap lembaga pendidikan, sebagai kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap
siswa setelah menempuh atau menyelesaikan program di lembaga pendidikan
tertentu. Tujuan institusional juga merupakan cerminan dari standar kompetensi
lulusan yang diharapkan dari setiap tingkat satuan pendidikan. Standar
kompetensi lulusan terbagi menjadi tiga domain, yakni domain kognitif
(pengetahuan), afektif (sikap), dan psikomotor (keterampilan).
c) Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh
setiap bidang studi atau mata pelajaran, sebagai kualifikasi yang harus
dimiliki siswa setelah menyelesaikan bidang studi tertentu di lembaga
pendidikan.
d) Tujuan Instruksional atau Tujuan
Pembelajaran
Kemampuan yang harus dimiliki siswa setelah mempelajari
materitertentu dalma bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan.
2.
Komponen
Isi
Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan
kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan.
Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program
masing-masing bidang studi tersebut.Bidang-bidang studi tersebut disesuaikan
dengan jenis, jenjang maupun jalur pendidikan yang ada.
Demikian lah pemaparan mengenai KTSP dan Kurikulum
2013, pada dasarnya kurikulum dibuat untuk meningkatka paradigm Pendidikan di
negara kita Indonesia, sehingga Pendidikan tida dianggap remeh lagi oleh
kalangan orang-orang tertentu. Peran pemerintah seharusnya lebih bijaksana lagi
terutama bagi mereka yang belum mampu menggapai Pendidikan yang seharusnya
mereka dapatkan. Generasi bangsa dapat terwujud dari dasar yaitu melalui
Pendidikan.