Kamis, 01 Maret 2018

Model PPSI Dalam Perencanaan Pembeljaaran

Nama               : DESY PHILIPUS
NPM               : 15.601050.059
Local               : B PGSD 2015
Mata Kuliah    : Perencanaan dan Pengembangan Pembelajaran.

MODEL PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksioal) DESAIN DALAM PERENCANAAN PEMBELAJARAN
A.    Pengertian Desain Pembelajaran
Desain pembelajaran sering kali kita artikan dalam berbagai hal seperti, sebagai disiplin, sebagai ilmu, sebagai system dan sebagai proses. Menurut beberapa ahli berpendapar makna dari Desain pembelajaran itu sendiri seperti, Hebert Simon (Dick dan Carey, 2006), “mengartikan Desain sebagai proses pemecahan masalah”. Dan menurut Syaiful Sagala (2005:136) Desain pembelajaran sebagai proses adalah pengembangan pengajaran secara sistematik yang digunakan secara khusus teori-teori pembelajaran untuk menjamin kualitas pembelajaran.
Dengan demikian dapat disimpulakn desain pembelajaran adalah segala upaya dalam bentuk praktek penyusunan media teknologi komunikasi da nisi untuk membantu agar dapat terjadi transfer pengetahuan secara efektif antara guru dan peserta didik. Proses ini berisi penenuan status awal dari pemahaman peserta didik, perumusan tuujuan pembelajaran, dan merancang “perlakuan” berbasis-media untuk membantu terjadinya transisi.

B.     Kriteria Desain Instruksional
a.       Berorientasi pada siswa, ketika kita mendesain pembelajaran, maka pertanyaan pertama yang harus kita ajukan adalah bagaimana desain yang kita kembangkan itu mampu membantu siswa dalam mempelajari bahan pembelajaran. Beberapa hal yang perlu dipahami tentang siswa diantaranya :
1)      Kemampuan Dasar
2)      Gaya Belajar
b.      Berpijak pada pedekatan system, melalui pendekatan system, bukan saja dapat dipreksi keberhasilannya, akan tetapi juga akan terhindar dari ketidakpastian.
c.       Teruji secara Empiris, melalui pengujian secara empiris dapat diliat berbagai kelemahan dan berbagai kendala yang mungkin muncul sehingga jauh sebelumnya dapat diantisipasi.

C.    Hubungan Perencanaan dan Desain Pembelajaran
Perencanaan Pembelajaran (Lesson Plans) berbeda dengan Desain Pembelajaran (Instructional Design), namun keduanya memiliki hubungan yang sangat erat sebagai program pembelajaran. Perencanaan Pembelajaran disusun untuk kebutuhan guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran didalam kelas. Pada perencanaan lebih menekankan pada proses pengembangan atau penerrjemahana suatuu kurikulum sekolah, sedangkan desain menekankan pada proses merancang program pembelajaran untuk membantu proses belajar siswa seperti yang dikemukakan Zook (2001) bahwa desain Instruksional adalah “a systematic thinking process to help learners learn”.
Sehingga dalam proses pembelajaran kita terlebih dahulu bertanya bagaimana desain kurikulum yang ada dilebaga Pendidikan; sedangkan jika kita ingin menyususn dan mengembangkan sebuah desain pembelajaran kita perlu bertanya bagaimana agar siswa dapat mempelajarai sesuatu bahan pelajaran dengan mudah.

D.    Model PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional) Desain Instruksional
Dalam buku wina Sanjaya (2008:75) menyatakan bahwa model PPSI (prosedur pengembangan system Instruksional) adalah model yang dikemangkan di Indonesia untuk mendudkung pelaksanaan kurikulum 1975. PPSI berfungsi untuk mengefektifkan perencanaan dan pelaksanaan program pengajaran secra sistematis, untuk dijadikan sebagai perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran pedoman bagi guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar.
PPSI terdiri dari 5 tahap, yakni:
a.       Merumuskan tujuan, yakni kemampuan yang harus dicapai oleh siswa. Ada 4 syarat dalam perumusan tujuan ini yakni, tujuan harus operasional, artinya tujuan yang dirumuskan harus spesifik atau dapaat diukur, berbentuk hasil belajar bukan proses belajar, berbentuk perubahan tingkah laku dalam setiap rumusan tujuan hanya satu bentuk tigkah laku.
b.      Mengembangkan alat evaluasi, yakni menetukan jenis tes dan menyusunitem soal untuk masing-masing tujuan. Alat evaluasi disimpan pada tahap 2 setelah perumusan tujuan untuk meyakinkan ketepatan tujuan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
c.       Mengembangkan kegiatan belajar-mengajar, yakni merumuskan semua kemungkinan kegiatan belajar dan menyeleksi kegiatan belajar perlu ditempuh.
d.      Mengembangkan program kegiatan pembelejaran, yakni merumuskan materi pelajaran, menetapkan metode dan memili alat dan sumber pelajaran.

e.       Pelaksanaan program yaitu, kegiatan mengadakan prates, menyampaikan materi peljaran, mengadakan psikotes dan melakukan perbaikan.

Kamis, 15 Februari 2018

KTSP & KURIKULUM 2013

Nama               : DESY PHILIPUS
NPM               : 15.601050.059
Local               : B PGSD 2015
Mata Kuliah    : Perencanaan dan Pengembangan Pembelajaran.



A.    Definisi Kurikulum.
Semakin berkembangnya zaman pada sekarang ini, semakin tinggi juga dan bergengsi satuan Pendidikan di Indonesia. Pada zaman Soekarno Pendidikan di Indonesia hanya dapat ditempuh oleh orang-orang yang mampu dan pada orang-orang yang berada dikalangan atas, karena pada zaman itu Pendidikan sangat langkah dan dianggap biasa saja, sehingga orang-orang pada zaman itu tidak terlalu mementingkan Pendidikan.
Semakin canggihnya Ilmu Teknologi, semakin tinggi pula minat manusia dalam dunia Pendidikan. Pendidikan tidak hanya didapatkan oleh anak-anak, tetapi oleh orang yang telah dewasa pun masih banyak yang berminat dalam dunia Pendidikan. Karena sekarang yang kita ketahui Pendidikan dapat mengubah pola pikir dan kehidupan seseorang.
Dinegara Indonesia Pendidikan semakin berkembang, sehingguu dalam satuan pedidikan diciptakanlah KURIKULUM Pendidikan, yang dapat kita ketahui bahwa istilah-istilah kurikulum memilliki berbagai tafsiran yang dirumuskan oleh pakar-pakar dalam dalam bidang pengembangan kurikulim sejak dulu hingga dewasa ini. Dalam kutipan Aseharry (2013) di Indoensia istilah “kurikulum” mulai popular sejak tahun lima puluhan, yang dipopulerkan oleh mereka yang memperoleh Pendidikan di Amerika Serikat. Kini istilah itu telah dikenal orang diluar Pendidikan. Sebelumnya yang lazim dikenal orang-orang “rencana pelajaran” pada hakekatnya kurikulum sama artinya dengan rencana pelajaran.
Dalam UU No. 20 Tahun 2003 bab I pasal 1, mengatakan bahwa Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajara serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Pendidikan tertentu. Dalam Bab X pasal 36-38 juga membahas mengenai Kurikulum dama satuan Pendidikan.
Dalam wordpress pengertianku.net (2017) kurikulum terbagi menjadi 4 komponen utama yang membentuk suatu kurikulum, yaitu :
a.      Tujuan
Tujuan ini berkaitan dengan sistem nilai yang dianut oleh masyarakat. Biasanya rumusan tujuan juga dapat menggambarkan suatu masyarakat yang di cita-citakan. Misalnya seperti sistem nilai atau filsafat yang dianut oleh masyarakat Indonesia yaitu Pancasila, maka biasanya tujuan dari kurikulum untuk membentuknya masyarakat yang Pancasialis. Sedangkan dalam arti luas komponen tujuan ini berkaitan dengan visi dan misi sekolah atau tujuan dari proses pembelajaran.
b.      Isi atau Materi
Komponen isi atau materi ini biasanya berkaitan dengan seluruh aspek baik itu yang berkaitan dengan materi pelajaran atau kegiatan peserta didik yang diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Jadi komponen ini berkaitan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki oleh para peserta didik.
c.       Strategi Pelaksanaan
Komponen strategi biasanya berkaitan dengan strategi pembelajaran dalam melaksanakan kurikulum atau upaya-upaya dalam menyampaikan materi pembelajaran supaya dapat tercapainya tujuan dari pembelajaran tersebut.
d.      Evaluasi
Komponen evaluasi ini digunakan untuk menilai efektivitas suatu kurikulum dalam mencapai tujuan dan untuk menilai proses pembelajaran. Melalui evaluasi maka dapat di tentukan nilai suatu kurikulum apakah perlu dipertahankan atau tidak, atau bisa juga bagian mana saja di dalam kurikulum yang perlu di perbaiki supaya lebih sempurna dan lebih baik lagi.



B.     KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
1.      Definisi KTSP
KTSP merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan/sekolah. Menurut BSNP (2006:5)
Adapun prinsip-prinsip KTSP berdasarkan buku Mansur Muslich (2011:11), sebagai berikut :
1)      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepetingan peserta didik dan lingkungannya.
2)      Beragam dan terpadu
3)      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4)      Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
5)      Menyeluruh dan berkesinambungan.
6)      Belajar sepanjang hayat.
7)      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
2.      Landasan KTSP
Dalam buku Masnur Muslich (2011:1) penyusunan, KTSP jenjang Pendidikan dasar dan menengah mengacu kepada peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.22 tahun 2006 tentang Standar isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Mengenah, peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 23 tahun 2006 tentang standar Kompetensi.
Adapun UU, PP, dan peraturan Menteri yag terkait dengan penyusunan KTSP : UU RI No. 20 tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat (19); pasal 18 ayat (1),(2),(3),(4),(5); Pasal 32 ayat (1),(2),(3).
3.      Komponen KTSP
Masnur Muslich (2011:12) mengatakan bahwa ada empat komponen dalam KTSP, yaitu:
1.      Komponen 1: Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Mengacu pada tujuan umum Pendidikan berikut:
·         Tujuan pendidika dasar
·         Tujuan Pendidikan menengah
·         Tujuan Pendidikan menengah kejuruan.
2.      Komponen 2: Struktur Dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Struktur KTSP, yaitu :
·         Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
·         Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepriadian
·         Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
·         Kelompok mata pelajaran estetika.
·         Kelompok mata pelajaran jasmani,olahraga,dan kesehatan.
Muatan KTSP, yaitu:
Ø  Mata pelajaran
Ø  Muatan local
Ø  Kegiatan pengembangan diri
Ø  Pengaturan beban belajar
Ø  Kenaikan kelas, penjurusan dan kelulusan
Ø  Pendidikan kecakapan hidup
Ø  Pendidikan berbasis keunggulan local dan global.
3.      Komponen 3: Kalender Pendidikan
Kalender Pendidikan dalam KTSp disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing satua Pendidikan, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik da masyarakat sebgaimana tercantum dalam Standar Isi.
4.      Prinsip KBM dalam KTSP
a.       Prinsip pertama : kegiatan yang berpusat pada siswa
Dalam KBM memperhatikan setiap siwa merupakan suatu kebijakan penting, karena dengan adanya perhatian khusus maka akan terlihat bakat, minat, kemampuan, cara dan strategi belajar, motivasi belajar, dan latar belakang social siswa, yang seharsnya dketahu oleh pengajar.
b.      Prinsip kedua: belajar melalui berbuat
Mengalami langsung apa yang sedang dipelajari akan mengaktifkan lebih banyak indera daripada hanya mendengarkan orang lain/guru mnjelaskan, disamping itu dapat memhami langsung pemahaman dari pengamatan langsung yang mempermudah dalam proses belajar siswa.
c.       Prinsip ketiga: mengembangkan kecerdasan intelektual, emosional, spiritual, dan social.
Dalam KBM perlu adanya dorongan kepada pesertta didik untuk mengomunikasikan gagasa hasil kreasi dan temuannya kepada siswa lain, guru, atau pihak-pihak lainnya serta mengembangkan empatinya sehingga dapat terjalin saling pengertian dengan menyelaraskan tindakan dilingkungan sosialnya.
d.      Prinsip keempat: belajar sepanjang hayat
Dengan membekali siswa dengan pengetahuan umum hingga ke khusus dapat membantu pola pemikiran dan perubahan pada diri peserta didik dalam lingkungan sosialnya.
e.       Prinsip kelima: belajar mandiri dan belajar kerjasama
Siswa dilatih untuk bisa mandiri dalam hal tertentu begitu juga dalam kegiatan tertentu untuk bekerjasama, sehingga terbentuk lah rasa percaya diri, tolong-menolong, dan rasa sportif dala melakukan sesuatu.

C.    Kurikulum 2013
a.       Definisi K13
Dalam permendikbud No.65 tahun 2013 tentang standar proses, mengatakan bahwa dalam kurikulum 2013, karakteristik pembelajaran yang berlangsung pada setiap satuan Pendidikan terkait erat pada standar kompetensi lulusan dan Standar Isi. Standar Kompetensi Lulusan memberikan kerangka konseptual tentang sasaran pembelajaran yang harus dicapai. Standar isi memberikan kerangka konseptual tentang kegiatan belajar dan pembelajaran yang diturunkan dari tingkat kopetensi dan ruang lingkup materi.
Dalam perspektif kurikulum 2013 pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik harus merupakan proses ilmiah (alami).
            Kurikulum 2013 adalah kurikulum baru yang dicetuskan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang diterapkan sejak 2006 lalu. Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill, kemmpaun dn Pendidikan berkarakter. Peserta didik dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam diskusi serta prestasi yang dimiliki seperti sopan santun dan disiplin yang tinggi.
Ada tiga ranah yang harus dipahami dalam  kurikulum 2013 yang dijadikan acuan untuk menyesuaikan dengan Standar Kompetensi Lulusan yang seharusnya ada pada diri peserta didik, yaitu ranah :
1.      Kognitif (pengetahuan)
2.      Psikomotorik (Keterampilan)
3.      Afektif (Sikap)
Tiga ranah diatas telah dijadikan acuan dalam satuan pedidikan yang dapat dengan sudah kita dapatkan dan lebih mudah pahami dalam TAKSONOMI BLOOM.
Permendikbud No. 20,21,22, dan 23 tahun 2016 tentang Standar Kompetesi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses dan Standar Penilaian Kurikulum 2013. Pada awal peluncuran pertama kali Kurikulum 2013, Mendikbud saat itu pernah menympaikan bahwa Kurikulum 2013 bersifat dinamis; artinya Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang tumbuh, membuka peluang untuk diadakan perbaikan-perbikan menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan.

b.      Model-model pembelajaran dalam implementasi kurikulum 2013
1.      Model pembelajaran Berbasis Masalah (problem based learning)
Dalam buku M. Fathurrohman (2015:212) mengatakan Problem Based Learning adalah suatu model pembelajaran yang melibatkan peserta didik untuk memecakan suatu masalah melalui tahap-tahap metode ilmiah sehingga peserta didik dapat mempelajari pengetahuan yang berhubungan dengan dengan masalah tersebut dan sekaligus memiliki keterampilan untuk memecahkan masalah. Problem Based Learning telah banyak diterapkan dalam pembelajaran sains. Problem Based Learning perlu termasuk untuk eksperiimentasi sebagai suatu alat untuk memecahkan masalah. Mereka menggunakan suatu kerangka kerja yang menekankan bagaimana para peserta didik merencanakan suatu eksperimen untuk menjawab sederet pertanyaan.
2.      Model Pembelajaran Berbasis Proyek (Project Based Learning)
M. Fathurrohman (2015:226) mengatakan model pembelajaran ini secara Bahasa diartikan sebagai model yang menekankan pada pengadaan proyek atau kegiatan penelitian kecil dalam pembelajaran. Model yang menggunakan kegiatan proyek dalam sarana pembelajaran dapat tercapainya kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan.
3.      Model Pembelajaran Berbasis Pengalaman (Experintal Learning)
M. Fathurrohman (2015:242) Pemelajaran berbasis pengalaman adalah proses belajar secara induktif, berpusat pada pelajar dan berorientasi pada aktivitas refleksi secara personal tentang suatu pengalaman dan memformulasikan rencana untuk menerapkan apa yang telah diperoleh dari pengalaman dalam konteks situasi matematika yang lain adalah factor kritis dalam menjaga efektivitas pembeljarann berbasis pengalaman.

Berdasarkan penjelasan model-model yag bersangkutan dengan dengan kurikulum 2013 masih banyak lagi, akan tetapi secara umum model-model diatas lah yang lebih sering digunakan dalam pembelajaran K13.
c.       Komponen-komponen Kurikulum 2013
Berdasarkan tulisan Juharti bahari Kurikulum 2013 memiliki 4 (empat) komponen utama, yang keempat komponen tersebut memiliki keterkaitan yang erat dan tidak bisa dipisahkan.
1.      Tujuan
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga Negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan efektif serta mampu berkonstribusi pada kehidupan masyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Tujuan pendidikan dapat diklasifikasikan menjadi 4 yaitu :
a)      Tujuan Pendidikan Nasional
Dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa “ Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
b)      Tujuan Institusional
Tujuan Institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan, sebagai kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah menempuh atau menyelesaikan program di lembaga pendidikan tertentu. Tujuan institusional juga merupakan cerminan dari standar kompetensi lulusan yang diharapkan dari setiap tingkat satuan pendidikan. Standar kompetensi lulusan terbagi menjadi tiga domain, yakni domain kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), dan psikomotor (keterampilan).
c)      Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran, sebagai kualifikasi yang harus dimiliki siswa setelah menyelesaikan bidang studi tertentu di lembaga pendidikan.
d)      Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran
Kemampuan yang harus dimiliki siswa setelah mempelajari materitertentu dalma bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan.
2.      Komponen Isi
Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program masing-masing bidang studi tersebut.Bidang-bidang studi tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang maupun jalur pendidikan yang ada.



Demikian lah pemaparan mengenai KTSP dan Kurikulum 2013, pada dasarnya kurikulum dibuat untuk meningkatka paradigm Pendidikan di negara kita Indonesia, sehingga Pendidikan tida dianggap remeh lagi oleh kalangan orang-orang tertentu. Peran pemerintah seharusnya lebih bijaksana lagi terutama bagi mereka yang belum mampu menggapai Pendidikan yang seharusnya mereka dapatkan. Generasi bangsa dapat terwujud dari dasar yaitu melalui Pendidikan.